MATERI
III
MENGENAI
PENGELOLAAN KEARSIPAN
Standar
Kompetensi:
Mengelola Sistem Kearsipan
Kompetensi
Dasar:
Mengimplementasikan Sistem Kearsipan
Adapun
Materi yang akan dijelaskan adalah
Mengenai Sistem Pengelolaan Kearsipan dan Tujuannya.
- TUJUAN
PENGELOLAAN ARSIP
Kearsipan mempunyai peranan sebagai “pusat ingatan”,
sebagai “sumber informasi” dan sebagai “alat pengawasan” yang sangat diperlukan
dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan: perencanaan, penganalisaan,
pengembangan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan
laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.
Setiap kegiatan tersebut, baik dalam organisasi
pemerintahan maupun swasta selalu terdapat permasalahan kearsipan. Arsip
mempunyai peranan penting dalam proses penyajian informasi bagi pimpinan untuk
membuat keputusan dan merumuskan kebijakan. Oleh sebab itu, untuk dapat menyajikan
informasi yang lengkap, cepat dan tepat diperlukannya system dan prosedur kerja
yang baik dibidang kearsipan.
- SISTEM
PENGELOLAAN ARSIP
1.
Penciptaan
Tahap
Penciptaan:
a. Bagaimana
cara membuat surat?
Didalam
system lembaga ada pedoman tata dinas atau tata
persuratan
Contoh:
Bentuk surat, tata letak kop surat, dan wewenang yang
menandatangani.
b. Pengurusan
Surat
Catat
dikartu kendali atau buku agenda
Pengkodean
atau pengklasifikasian
Pendistribusian
arsip ke bidang-bidang yang telah diberi kewenangan memproses arsip.
2.
Tahap
Penataan atau Penyimpanan
Sistem penyimpanan arsip (filing
system) adalah suatau rangkaian kerja yang teratur yang dapat dijadikan pedoman
untuk penyimpanan arsip
Sehingga saat diperlukan dapat
ditemukan kembali dengan cepat tdan tepat. Filing system merupakan salah satu
kegiatan pengurusan arsip yang tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan penemuan
kembali (finding)
Adapun
sistem penyimpanan arsip (filing system), dapat dibedakan dalam lima macam, sebagai berikut
1.
Sistem
abjad (alphabetic filing system)
Sistem abjad adalah sistem penyimpanan atau penataan
berkas/arsip berdasarkan urutan abjad. Disusun mulai huruf A
sampai dengan Z. Dalam penyususnannya, surat-surat disusun berdasarkan huruf
pertama nama orang atau organisasi, instansi, lembaga, kantor atau perusahaan
yang sudah diindeks.
2.
Sistem
masalah (subject filing system)
Sistem masalah adalah sistem penyimpanan atau penataan
berkas/arsip berdasarkan pokok permasalahan dalam surat
atau dokumen yang bertalian.
3. Sistem wilayah (geographic filing system)
Sistem wilayah adalah sistem penyimpanan atau penataan
berkas/arsip berdasarkan letak wilayah dengan berpedoman pada
daerah/kota/negara alamat surat.
4.
Sistem tanggal atau kronologis (chronological filing system)
Sistem tanggal adalah sistem penyimpanan
atau penataan berkas/arsip berdaarkan urutan waktu/kronologis dari tanggal,
bulan, dan tahun penerimanaan pencatatan surat/dokumen.
5.
Sistem nomor (numeric filing system)
Sistem nomor adalah sistem penyimpanan atau penataan
berkas/arsip berdasarkan nomor, yang dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Filing
System Nomor Dewey ;
b. Filing
System Nomor Terminal Digit.
Filing
system mempunyai tujuan sebagai berikut:
Menghemat
waktu; dengan menggunakan filing system yang tepat,
penyimpanan dan penemuan kembali arsip dapat dilakukan dengan mudah.
Menghemat
tenaga, dalam kegiatan penyimpanan (filing) dan penemuan
kembali (fiding) arsip, tidak terlalu banyak menghabisakan tenaga
Menghemat
tempat; dengan menggunakan sistem yang tepat, penyimpanan arsip
tidak membutuhkan ruangan yang luas dan peralatan yang banyak karena arsip yang
disimpan hanyalah arsip-arsip yang bernilai guna saja.
D. CIRI-CIRI FILING SYSTEM YANG BAIK
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam
penyelenggaraan sistem filing yang baik, di antaranya sebagai berikut.
1.
Tidak memakan tempat; letak (lay out) dibuat
seefektif dan seefisien mungkin.
2. Sederhana
dan praktis; mudah dilaksanakan dan tidak bereblit-belit.
3.
Mudah dicapai; penyimpanan surat/warkat
harus dapat dengan mudah diambil dan digapai.
4.
Ekonomis; tidak berlebihan dalam pengeluaran
biaya, perlengkapan, tenaga, dan cara pengerjaannya.
5.
Cocok dan tepat guna; disesuaikan dengan
tujuan atau kepentingan
6.
Fleksibel; mudah dikembangkan apabila ada
perluasan kerja dan mudah dilaksanakan.
7.
Klasifikasi yang khusus; keanekaragaman
arsip dapat menimbulkan kesulitan.
8.
Aman; bebas kerusakan karena terpelihara
dari gangguan serangga, rayap, air, debu dan sebagainya.
Adapun hal-hal yang perlu
dipertimbangkan dalam menentukan sistem filing yang akan
dipergunakan antar lain sebagai berikut:
1. Sistem
kearsipan harus disesuaikan dengan tujuan, ruang lingkup, dan jenis lembaga/instansi/organisasi.
2. Menentukan
klasifikasi yang paling tepat untuk sistem kearsipan yang akan
dipergunakan.
3. Menentukan sifat warkat yang akan diarsipkan; permanen atau dapat dipindah-pindahkan,
cepat dimusnahkan atau lama disimpan, dan sebagainya.
4. Ruangan
bagaimana yang diperlukan.
5. Pertimbangan
anggaran biaya; yang terbaik ialah dengan biaya kecil dapat menyelengggarakan
sistem kearsipan yang baik.
6. Penggunaan
alat dan tenaga manusia yang seefektif dan seefisien mungkin.
7. Penentuan
asas kearsipan yang akan dipakai; sentralisasi,
desentralisasi atau gabungan.
ASAS KEARSIPAN
Asas kearsipan adalah
pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pengurusan surat/arsip aktif yang di
sesuaikan dengan kedudukan unit kerja dalam suatu kantor/organisasi.
Ada tiga asas kearsipan
yang bisa diterapkan, yaitu asas sentralisasi, asas desentralisasi, dan asas
gabungan.
1. Asas Sentralisasi adalah penyelenggaraan kearsipan dipusatkan pada suatu bagian
organisasi/unit kerja tersendiri, yaitu semua warkat/surat/dokumen disimpan dalam suatu
tempat/ruang dan dikelola oleh suatu unit tersendiri yang di namakan unit sentral.
Ada beberapa keuntungan atau kelebihan dari penggunaan
asas sentralisasi, yaitu:
Adanya
keseragaman prosedur dan perlengkapan arsip;
Pengembangan
pegawai ahli dalam wawasan dan keterampilan kearsipan, atau spesialisasi
pegawai kearsipan;
Penyelenggaraan
dan pengawasan lebih efektif karena tanggung jawab terpusat;
Menghilangkan
kekembaran salinan dalam bagian penyelenggaraan yang berlainan;
Menjamin
bahwa surat-surat atau warkat yang masuk atau keluar dengan perihal yang sama
disimpan menjadi satu;
Penghematan
biaya, perlengkapan, dan pegawai.
Namun demikian, penyelenggaraan sentralisasi ini
mempunyai beberapa kelemahan, di antaranya sebagai berikut:
Jika
arsip diperlukan, tidak dapat segera
diperoleh karena harus melalui prosedur, apalagi bila letaknya berjauhan.
Sistem
yang dipergunakan kemungkinan tidak sesuai dengan kegiatan bagian
masing-masing.
Semakin
gemuk bagian kearsipan maka akan semakin mudah wilayah surat/warkat.
2. Asas desentralisasi adalah penyelenggaraan kearsipan yang tidak dipusatkan pada
suatu unit/bagian/organisasi, tetapi dilakukan pada unit/bagian secara
sendiri-sendiri.
Beberapa kelebihaan
dari penggunaan asas desentralisasi, antara lain:
Mudah memperoleh surat/warkat yang diperlukan;
Waktu dan tenaga lebih hemat karena ada di lokasi unit
atau bagiannya;
Sistem dan metode dapat disesuaikan dengan kegiatan
masing-masing.
Adapun kelemahannya
antara lain:
Tidak
ada keseragaman prosedur dan perlengkapan;
Pemborosan
biaya dan perlengkapan;
Pengawasan
keseluruhan dari pimpinan lebih lanjut;
Kemungkinan
terdapat kekembaran arsip karena tiap unit/bagian memiliki arsip
sendiri-sendiri.
- Asas
gabungan adalah
penyelenggaraan pengelolaan arsip dengan memadukan kelebihan asas
sentralisasi dan desentralisasi, sehingga kelemahan dari kedua asas
tersebut dapat diminimalisasi. Pada pelaksanaannya, unit sentral
bertanggung jawab atas arsip inaktif seluruh unit kerja atau bagian dari
suatu kantor atau organisasi, sedangkan unit pengolah bertanggung jawab
atas arsip aktif dari masing-masing unit kerja.